Bidang Angkutan Jalan
Bidang Angkutan Jalan pada Dinas Perhubungan (Dishub) bertugas merencanakan, membina, dan mengendalikan operasional angkutan umum, terminal, serta layanan transportasi darat.
Berita
0 berita tersediaBelum ada proyek saat ini
Informasi dan berita terkait Bidang Angkutan Jalan akan segera hadir.
Kembali ke Semua Berita