Sekretariat
Sekretariat Dinas Perhubungan (Dishub) merupakan unsur staf yang dipimpin oleh Sekretaris Dinas, bertanggung jawab mengelola pelayanan administratif, kepegawaian, keuangan, hukum, perencanaan, serta humas.
Berita
0 berita tersediaBelum ada proyek saat ini
Informasi dan berita terkait Sekretariat akan segera hadir.
Kembali ke Semua Berita